PRFMNEWS - Sebagai umat muslim, hendaknya saat ingin melakukan sholat diwajibkan untuk menjaga kesuciannya dari hadas besar dan kecil.
Hal itu dilakukan karena agar sholat fardhu atau sunnah yang dilaksanakan tersebut tetap sah dan tidak menimbulkan dosa.
Agar bisa suci dari hadas besar seperti nifas, haid, keluar air mani dan semacamnya, bisa dilakukan dengan mandi junub.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Takbir Seperti Ini Dilarang Saat Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Sementara untuk hadas kecil seperti buang air kecil, buang air besar dan semacamnya bisa dilakukan hanya dengan wudhu saja.
Jika seseorang sudah suci dari hadas besar, lalu buang air kecil maka diwajibkan untuk berwudhu lagi sebelum sholat.
Perlu diketahui, saat melakukan wudhu maka setiap tetesannya akan mengugurkan setiap dosa kecil kita.
Contohnya, jika seseorang berkumur dan air wudhu terjatuh pada permukaan maka dosa yang pernah dilakukan oleh mulut tersebut akan gugur.
Tapi ada kalimat saat kita berwudhu bisa menimbulkan tidak diampuninya dosa walaupun tidak membatalkan wudhu itu sendiri.