Hukum Memakai Celana Bagi Wanita Muslimah, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 7 Maret 2022, 20:00 WIB
Buya Yahya saat menjelaskan tentang cara mengatasi marah.
Buya Yahya saat menjelaskan tentang cara mengatasi marah. /Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV

PRFMNEWS - Bagaimana hukumnya memakai celana bagi wanita muslimah? simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Menurut Buya Yahya bahwa manusia itu harus bertahap.

"Pakai celana panjang masih lumayan daripada pakai katok (celana) pendek, masih ada lumayan daripada pake katok pendek, ya kan begitu ya, cuma bandingannya kalau pakai celana tentunya lebih bagus kalau seandainya, kalaupun dia pakai celana, bajunya itu adalah turun sampai pinggul," kata Buya Yahya seperti dikutip prfmnews.id melalui kanal YouTube @Al-Bahjah TV.

Selain itu ditegaskan pula bahwa jika ingin memakai celana agar jangan yang ketat dan baju yang dikenakan turun ke pinggul atau lutut agar tidak memperlihatkan lekuk tubuh.

Baca Juga: Apakah Boleh Niat Sholat Pakai Bahasa Lain Selain Arab? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jika memang mengharuskan pakai celana karena melakukan suatu aktivitas, maka usahakan mengenakan baju yang turun sampai pinggul atau sampai ke lutut.

Tetapi jika ingin menyempurnakan, hendaknya memakai pakaian yang benar-benar longgar sampai tidak terlihat lekuk tubuh sama sekali.

Baca Juga: Suka Marah dan Kesal? Begini Cara Mudah Mengatasinya Kata Buya Yahya

Hal itu bisa dilakukan secara bertahap dan pelan-pelan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x