Apakah Boleh Niat Sholat Pakai Bahasa Lain Selain Arab? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 6 Maret 2022, 09:10 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap Layar, You Tube Al-Bahjah/


PRFMNEWS - Setiap melakukan hal yang bersangkutan ibadah pasti akan diawali dengan niat.

Karena pada dasarnya niat dalam islam yang harus dibacakan saat ingin melakukan ibadah yaitu dengan menggunakan bahasa Arab.

Tapi, beberapa umat muslim sulit jika berniat menggunakan bahasa Arab, entah itu dengan alasan sulit menghafal atau bukan dari orang Arab asli.

Baca Juga: Rajin Bersedekah Tetapi Jarang Sholat, Apakah Amalnya Diterima? Ternyata Begini Kata Buya Yahya

Jadi, apakah boleh jika niat suatu bahasa menggunakan bahasa Indonesia?

Dilansir PRFMNEWS dari channel YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya mengungkapkan tentang niat menggunakan bahasa Indonesia.

Untuk contoh niat ibadah yang harus diawali dengan niat adalah sholat.

Baca Juga: Doa Belum Terkabul? Buya Yahya Terangkan Mengenai 3 Macam Terkabulnya Doa, Simak Ya

Pada umumnya saat orang melakukan sholat pasti berniat dengan menggunakan bahasa Arab.

Tapi, pada dasarnya niat dalam sholat sebenernya tidak diharuskan menggunakan bahasa Arab.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x