Bolehkah Memotong Kuku saat Puasa? Begini Hukum dan Penjelasannya

28 Maret 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi- Memotong kuku, penjelasan hukum memotong kuku ketika berpuasa Ramadhan boleh atau tidak, ini penjelasan dan cara potong kuku sesuai sunnah. /Pixabay.com/@Carola68

PRFMNEWS - Mungkin kamu pernah mendengar beberapa orang berkata kalau tidak disarankan memotong kuku saat sedang berpuasa. Lalu ketika ingin memotong kuku saat puasa Ramadhan, apakah dilarang?

Memotong kuku adalah hal yang baik jika dilakukan secara rutin, agar kotoran yang menumpuk di jari dapat hilang dan menjadi bersih kembali.

Orang-orang yang suka makan dengan tangan tanpa alat makan, bepergian keluar rumah, membersihkan rumah dan kegiatan yang dapat memicu masuknya kotoran ke kuku, dianjurkan untuk memotong kuku ketika sudah panjang.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Potong Rambut Saat Puasa, Benarkah Bisa Bikin Batal?

Hal tersebut dilakukan guna menghindari berbagai macam penyakit yang ada di sela-sela kuku.

Dan hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan adalah boleh. Memotong kuku merupakan salah satu hal yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

Ada lima macam (sunah) fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari hadis tersebut dapat dilihat bahwa memotong kuku hukumnya adalah sunah dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW walau saat puasa sekalipun.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Tak ada hadist yang menyatakan kalau hukum memotong kuku saat puasa dilarang. Dikutip dari Islamqa, Sheikh Muhammed Salih Al-Munajid mengatakan bahwa memotong kuku tidaklah menjadi hal yang bertentangan dengan puasa.

Cara Potong Kuku dalam Islam

Islam merupakan agama yang mengatur segala aktivitas pemeluknya. Termasuk dalam hal memotong kuku pun ada tuntunannya dalam Islam.

Merangkum berbagai sumber, terdapat tiga cara memotong kuku yang baik dalam Islam, sebagai berikut:

1. Menurut Imam Nawawi, memotong kuku dimulai dari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking. Lalu jari jempol kanan dan terakhir jari kelingking tangan kiri hingga jari jempol tangan kiri.

2. Menurut Imam Al-Ghazali, berawal dari memotong kuku jari telunjuk tangan kanan, sampai jari kelingking. Lalu jari kelingking tangan kiri, hingga jempol tangan kiri, dan terakhir memotong kuku jari jempol tangan kanan.

3. Ada pula yang memotong kuku dari kelingking tangan kanan, lalu jari tengah, kemudian jempol. Setelah itu jari manis dan telunjuk. Dilanjutkan dengan jempol tangan kiri, jari tengah, dan kelingking. Lalu telunjuk, dan yang terakhir yakni jari manis.

Manfaat Memotong Kuku Secara Teratur

Dalam ajaran Islam, memotong kuku menjadi hal yang dianjurkan.

Bahkan, Islam sendiri melarang umatnya untuk membiarkan kuku panjang dengan di sengaja.

Sebab, hal tersebut dianggap sama halnya dengan membiarkan bagian tubuh menjadi sarang kotoran.

Baca Juga: Ngabuburit Kekinian, Naik Bandros di Tiap Kecamatan Bandung Selama Bulan Puasa, Cek Tarif dan Jadwalnya

Di sisi lain, terdapat beberapa manfaat memotong kuku secara teratur, di antaranya adalah:

- Menghindari kuku tumbuh ke dalam.

- Mengurangi risiko terkena infeksi bakteri.

- Menghindari bakteri yang bisa menyebabkan kutu air dari kuku yang berwarna kuning yang dapat membuat tangan kebas.

- Mengurangi risiko cedera dari kuku yang dibiarkan panjang. Misalnya saja, cedera akibat benturan benda keras atau cakaran.

Bagaimana, sekarang sudah jelaskan, tentang hukum potong kuku saat bulan Ramadhan?

Jadi, kini tidak perlu khawatir untuk membersihkan diri dengan cara memotong kuku dan rambut meskipun dalam keadaan puasa, sebab tidak ada larangan terkait hal tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler