Akihah atau Kurban yang Harus Didahulukan ? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

19 Juni 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal. /Tangkap Layar YouTube/YouTube Adi Hidayat Official.


PRFMNEWS – Idul Adha jatuh setiap 10 Dzulhijjah tahun Hijriah. Tahun ini Idul Adha bertepatan 9 Juli 2022.

Setiap memperingati hari raya Idul Adha, umat muslim menjalankan sunah-sunah Idul Adha salah satunya melaksanakan qurban.

Terkait pertanyaan mana yang harus didahulukan antara akikah atau kurban, Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasannya melalui kanal Adi Hidayat Official.

Hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah yang dilakukan oleh orang tua untuk anaknya.

Baca Juga: Berikut Opsi Sanksi Persib Bandung Terkait Meninggalnya 2 Bobotoh di Stadion GBLA

Dari Samurah bin Jundab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan ‘Aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama“. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 106, no. 2838]

Meskipun Aqiqah disunahkan dilaksanakan pada usia 7 hari, namun bagi orang tua yang belum bisa melakukan aqiqah maka dapat dilakukan sampai usia anak sebelum baligh.

Aqiqah spesifik ibadah yang dilakukan untuk anak sebelum baligh. Sedangkan qurban sifatnya ibadah yang tidak spesifik untuk anak saja, namun ditujukan kepada jiwa/diri dan bersifat umum bisa untuk anak, dewasa bahkan bisa bagi yang telah wafat.

Dari hal tersebut, karena sifatnya yang berbeda, Aqiqah dan Qurban cenderung dipisahkan. Karena Aqiqah waktunya terbatas, maka dahulukan untuk melakukan Aqiqah terlebih dahulu.

Baca Juga: Dokter Ema Ungkap Cara Menurunkan Berat Badan hingga 20 Kg Hanya 1 Bahan Herbal Ini Saja

“(Al-Imam Ibn Hajar al-Haitami) pernah ditanya tentang hukum menyembelih kambing pada hari-hari berkurban, dengan menggabungkan niat kurban dan akikah.

Apakah keduanya menjadi sah atau tidak (dengan satu ekor kambing saja). Beliau – semoga Allah Swt. mencurahkan manfaat dengan ilmu-ilmunya – menyatakan bahwa yang dimaksud oleh para Ashhaab al-Syafi’i (ulama-ulama mazhab Syafi’i) dan yang kami lakukan sejak bertahun-tahun adalah keduanya tidak bisa digabungkan.

Karena, kurban dan akikah itu masing-masing adalah kesunahan yang niat dan penyebab dilakukannya masing-masing berbeda. Kurban tujuannya adalah penebusan untuk jiwa, sementara akikah itu “penebusan” untuk anak. Karena dengan tebusan untuk anak ini, diharapkan ia dapat tumbuh dengan baik serta mendapatkan kebaikan dan syafaat,” seperti tertulis dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra: 4/256 dan Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj.

Qurban memiliki waktunya lebih panjang, namun jika momentumnya sudah lewat dari batas Aqiqah maka bisa melakukan Qurban terlebih dahulu.

Baca Juga: Visa Haji Jemaah Tuntas 10 Hari Sebelum Keberangkatan

Menarik mencermati fatwa dalam Mazhab Hanabilah yang menyatakan kalau seorang anak telah mencapai usia 7 hari pada hari raya idul adha, maka orang tua boleh memilih antara akikah dan berkurban.

Jika akikah yang dipilih, ia tidak perlu berkurban lagi, begitupun sebaliknya. Ini dianalogikan dengan orang yang niat mandi sunnah di hari yang bertepatan antara shalat Jumat dan salat ied. (Kasshafu al-Qinaa’: 3/29).

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan menurut syariat, ibadah yang bisa disatukan adalah jenisnya sama dan bukan ibadah pokok.

Aqiqah dan Qurban merupakan jenis yang sama namun keduanya merupakan ibadah pokok. Sehingga cenderung untuk dipisahkan waktunya pelaksanaannya.

Baca Juga: Ciro Alves Cedera, Dokter Persib Bandung: Patah Tulang Bahu, Pulih Enam Pekan

"Kita simpulkan bahwa dalam konteks ini bagi yang sudah masuk dewasa (baligh) akan lebih baik bila ada kelebihan rezeki untuk bersedekah dan salah satunya diniatkan menutup aqiqah yang lalu kemudian," tutur Ustadz Adi Hidayat.

"Kemudian yang kedua jika ada persamaan aqiqah dan Idul Adha saya pribadi lebih cenderung kepada sikap yang diambil para ulama malikiyyah syafi'iyyah jika memang ada rezeki lebih kita bisa pisahkan antara aqiqah dengan kurban karena keduanya dari pokok ibadah yang berbeda," tutup Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler