PRFMNEWS - Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, hari raya Iduladha 1442 Hijriyah, berlangsung di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini membuat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban perlu dibatasi agar tidak mengundang kerumunan.
Oleh karenanya, pelaksanaan kurban tahun ini diadakan secara virtual. Inovasi ini merupakan ikhtiar Rumah Amal Salman untuk tetap bisa melayani pengkurban yang ingin menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya.
“Pada pelaksanaan kurban tahun ini, sebisa mungkin para petugas di lapangan dibatasi, dan tentunya menjalankan prokes yang ketat. Kurban yang diadakan secara virtual pun merupakan bentuk ikhtiar kami agar kegiatan kurban terlaksana dengan aman,” ucap Ketua Kurban 1442 Hijriyah dari Rumah Amal Salman, Ena Fitriana, melalui siaran pers, Sabtu 24 Juli 2021.
Baca Juga: Gonta-Ganti Istilah Penanganan Covid-19 Indonesia, Pengamat : Pemerintah Jangan Plin Plan !
Adapun fokus kurban tahun ini tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Pendistribusian hewan hidup tetap diantarkan untuk wilayah-wilayah yang minim kurban, termasuk juga bagi mereka yang terkena dampak pandemi.
Sedangkan, untuk pendistribusian daging yang hewannya disembelih di Salman, dibagikan langsung kepada pedagang, pelaku UMKM, dan warga sekitar Salman.
Baca Juga: Hasil Badminton Indonesia Olimpiade Tokyo 2020 : Jonatan Christie Menang Atas Aram Mahmoud