PRFMNEWS - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah memasuki kota Bandung. Sebanyak 5 hewan ternak di Kota Bandung dinyatakan positif PMK berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, seiring dengan mendekatnya Iduladha, ada baiknya masyarakat memperhatikan beberapa hal sebelum membeli hewan kurban.
Dia menyebutkan, masyarakat harus membeli hewan kurban yang telah melewati pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: 5 Hewan Ternak di Kota Bandung Terkonfirmasi Positif PMK, Hewan Ternaknya Kini Dikarantina 14 Hari
Tak hanya itu, setiap hewan kurban yang sehat nantinya akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat hewan yang dikeluarkan pihaknya.
"Kita sudah melakukan konsolidasi dan kita membentuk satgas melibatkan berbagai pihak di antaranya kewilayahan yang di mana mereka ikut memantau dan memastikan ternak yang masuk itu harus dipastikan sehat dan bisa dilihat secara administrasi dari surat keterangan sehat hewan yang ditandatangani atau diketahui dokter hewan dari daerah asal," kata Gin Gin saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 24 Mei 2022.
Baca Juga: Stok dan Harga Daging Sapi di Kota Bandung Terkendali di Tengah Merebaknya PMK
Gin Gin menerangkan, di Kota Bandung sendiri ada sekitar 200-an peternakan.
Namun sebagian besar peternakan di Kota Bandung hanya melakukan penggemukan saja.