PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Megamendung, Bogor.
Emil rencananya diminta datang ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat 20 November 2020. Hal ini terkait kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa dalam tablig akbar bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November lalu.
"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Rabu 18 November dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab
Selain Ridwan Kamil, Awi menyebutkan ada sepuluh orang lainnya yang akan diperiksa penyidik Polda Jabar pada hari yang sama.
Kesepuluh orang tersebut di antaranya jajaran pimpinan wilayah, Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pihak FPI.
"Sepuluh orang lainnya (akan diperiksa) di Polda Jabar pada hari Jumat," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, dalam penindakan terkait pelanggaran protokol kesehatan adalah kewenangan dari bupati/wali kota setempat, bukan Pemprov Jawa Barat.