Besok, Ridwan Kamil Diperiksa Polri Soal Kegiatan Massa di Megamendung Bogor

- 19 November 2020, 09:47 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengikuti expert briefings bersama Diah Satyani Saminarsih (Senior Advisor WHO) dan Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K) (Guru Besar UI) melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 20 Oktober 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengikuti expert briefings bersama Diah Satyani Saminarsih (Senior Advisor WHO) dan Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K) (Guru Besar UI) melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 20 Oktober 2020. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Megamendung, Bogor.

Emil rencananya diminta datang ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat 20 November 2020. Hal ini terkait kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa dalam tablig akbar bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November lalu.

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Rabu 18 November dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Selain Ridwan Kamil, Awi menyebutkan ada sepuluh orang lainnya yang akan diperiksa penyidik Polda Jabar pada hari yang sama.

Kesepuluh orang tersebut di antaranya jajaran pimpinan wilayah, Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pihak FPI.

"Sepuluh orang lainnya (akan diperiksa) di Polda Jabar pada hari Jumat," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, dalam penindakan terkait pelanggaran protokol kesehatan adalah kewenangan dari bupati/wali kota setempat, bukan Pemprov Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x