Ridwan Kamil Minta Lahan Milik Pemprov Jabar Produktif: Minimal Kebun Pangan

- 15 November 2020, 07:29 WIB
Lahan milik Provinsi Jawa Barat yang ada di kawasan Kiarapayung, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Lahan milik Provinsi Jawa Barat yang ada di kawasan Kiarapayung, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. //HUMAS JABAR

“Dalam FGD itu sudah ada analisa potensi ekonomi dan sosial lingkungannya. Buat aturan yang sifatnya itu tidak harus selalu sewa (aset) dengan Pergub (Peraturan Gubernur) atau aturan lain. Ada pilihan, kalau tidak punya nilai ekonomi bisa disewakan, tapi kalau ada nilai ekonomi jadi bagi hasil,” katanya. 

Hutan Daerah Kiarapayung (HDK) merupakan lahan/tanah bekas perkebunan Jatinangor yang pernah dikelola PD Kerta Gemah Ripah Provinsi Daerah Tingkat I Jabar. Secara administratif, kawasan HDK ini berada di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Ketua KPU Harap Debat Publik Kedua Pilkada Bandung Jadi Referensi Warga Menentukan Pilihan

Kawasan HDK yang memiliki luas lebih dari 907 hektare tersebut saat ini menjadi pusat sumber benih, sumber daya genetik, dan persemaian permanen, serta menjadi salah satu wilayah ekowisata di Jabar. Selain itu, di kawasan ini juga terdapat area pendidikan, pelatihan, dan penelitian.

Sementara lahan tidak terpakai di kawasan HDK dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk budidaya beberapa jenis tanaman seperti tembakau, padi, palawija, sayur-sayuran.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah