Hingga 12 November, 333 Ribu Pelaku UMKM Kabupaten Bandung Sudah Daftar BLT Rp2,4 Juta

- 12 November 2020, 19:22 WIB
Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mungkin Ini Penyebab Kamu Gagal
Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mungkin Ini Penyebab Kamu Gagal /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Ratusan ribu pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Memengah) di Kabupaten Bandung sudah melakukan pendaftaran tahap 2 BLT (Bantuan Langsung Tunai) dengan nilai bantuan Rp2,4 juta yang diadakan pemerintah.

Hingga Kamis 12 November 2020, sekira 333 ribu pelaku UMKM sudah melakukan pendaftaran tahap 2 BLT senilai Rp2,4 juta melalui link online yang disediakan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Bandung.

Kabid Pemberdayaan Pengembangan Usaha Mikro Dinas KUKM Kabupaten Bandung, Dadan Ruhamat Kurnia menjelaskan, pihaknya membuka pendaftaran tahap 2 calon penerima BLT senilai Rp2,4 juta mulai dari tanggal 6 November dan akan ditutup pada tanggal 29 November 2020.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

Dadan melanjutkan, Secara umum Pemerintah Indonesia menambah kuota penerima sebanyak 3 juta bagi pelaku UMKM untuk BLT senilai Rp2,4 juta.

Seperti diketahui, ada 9 juta pelaku UMKM dari seluruh Indonesia yang menerima BLT senilai Rp2,4 juta pada tahap 1. Untuk tahap 2, kuota ditambah sebanyak 3 juta sehingga nantinya ada 12 juta pelaku UMKM dari seluruh Indonesia yang akan menerima BLT senilai Rp2,4 juta.

"Sampai tanggal 12 November 2020, jumlah pendaftar sudah mencapai 333 ribu. Kita membuka pendaftaran baru sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Kami buka tanggal 6 sampai 29 November 2020," terang Dadan.

Baca Juga: DPR Bahas RUU Minuman Beralkohol, Peminum Harus Berusia Minimal 21 Tahun

Sebelumnya diberitakan, Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperpanjang sampai 29 November 2020.

Pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, bisa mendaftarkan melalui online.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x