Buruh Minta Kepala Daerah Abaikan SE Menaker Soal Penetapan Upah Minimum 2021

- 31 Oktober 2020, 13:04 WIB
Massa dari Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) Cimahi melakukan orasi di salah satu pabrik di Kota Cimahi yang diduga belum membayarkan hak kepada buruh yang di-PHK, Selasa 6 Oktober 2020. Selain itu, massa dari GOBSI Cimahi pun akan bergerak menuju Gedung Sate ikut serta dalam demo menolak UU Cipta Kerja.
Massa dari Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) Cimahi melakukan orasi di salah satu pabrik di Kota Cimahi yang diduga belum membayarkan hak kepada buruh yang di-PHK, Selasa 6 Oktober 2020. Selain itu, massa dari GOBSI Cimahi pun akan bergerak menuju Gedung Sate ikut serta dalam demo menolak UU Cipta Kerja. /BUDI SATRIA/PRFM

Sedikitnya, untuk wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta, massa buruh diprediksi berjumlah lebih dari 10 ribu orang. Aksi tersebut rencananya dilakukan di istana negara dan kantor Mahkamah Konstitusi (MK).***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah