Pemerintah Resmi Tetapkan Tarif Maksimal Swab Test, Ini Tanggapan IDI Jabar

- 3 Oktober 2020, 08:38 WIB
petugas medis dari RS Royal Progress melakukan swab test kepada punggawa Timnas Indonesia, Jum'at ()24/7/2020). * Official PSSI
petugas medis dari RS Royal Progress melakukan swab test kepada punggawa Timnas Indonesia, Jum'at ()24/7/2020). * Official PSSI /


PRFMNEWS - Pemerintah resmi menetapkan biaya pemeriksaan swab test mandiri maksimal Rp900 ribu di seluruh Indonesia. Ketua IDI Jawa Barat Eka Mulyana menilai, langkah pemerintah menetapkan tarif maksimal swab test bisa jadi acuan bagi masyarakat yang hendak melakukan swab test.

"Kita tahu selama ini pemeriksaan swab test cukup mahal apalagi untuk masyarakat. Jadi bila sekarang ada tarif maksimal, kami mendukung penuh bahkan bisa ditekan sehingga masyarakat umum mampu melakukan swab test," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 3 Oktober 2020.

Kendati begitu Eka meminta agar pemerintah melakukan pengawasan hingga ke tingkat bawah. Pasalnya ia khawatir meski sudah ditetapkan tarif maksimal, fasilitas kesehatan bisa saja menerapkan tarif yang tidak sesuai dengan keputusan pemerintah.

Baca Juga: Sah ! Pemerintah Tetapkan Tarif Maksimal Swab Test Mandiri Rp900 Ribu

"Biasanya di lapangan tidak semudah itu pelaksanaannya, sehingga tidak cukup intruksi tapi harus ada aturan hingga ke lapangan," tambahnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan selanjutnya akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan di daerah terkait keputusan ini.

Baca Juga: Apa Perbedaan Mini Lockdown dan PSBM Kota Bandung? Berikut Ini Penjelasannya

Harga swab test maksimal Rp900 ribu tersebut baru akan berlaku setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani surat edaran terkait.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x