Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 27 Oktober 2020

- 30 September 2020, 16:09 WIB
GUBENUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjadi pembicara utama dalam web seminar
GUBENUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjadi pembicara utama dalam web seminar /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

Baca Juga: Film Pengkhianatan G30S/PKI Tayang Malam Ini di TV One, Berikut Link Streaming-nya

"Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek," ucap Daud.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa 29 September 2020, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 3.212 kasus.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.576-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 24 Oktober 2020.

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.

 

Baca Juga: 100 Keluarga Disabilitas di Kota Bandung Ditargetkan Dilayani Rumah Cinta Inklusi Hingga Akhir Tahun

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 karena masyarakat bersama pemerintah adalah garda terdepan melawan Covid-19," kata Daud.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x