Bersama Bodebek, Cirebon Masuk Daftar Zona Merah Corona di Jabar

- 28 September 2020, 15:39 WIB
Update persebaran virus corona di Kabupaten Cirebon. Gubenur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon zona merah virus corona pada pekan ini.
Update persebaran virus corona di Kabupaten Cirebon. Gubenur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon zona merah virus corona pada pekan ini. /Dok Diskominfo Kabupaten Cirebon.



PRFMNEWS
– Dua wilayah Cirebon, yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon diumumkan masuk dalam daftar zona risiko tinggi atau zona merah penularan virus corona (Covid-19) di Jawa Barat (Jabar).

Seperti yang diumumkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon masuk daftar zona merah virus corona bersama Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok atau Bodebek.

Perubahan status zona penularan virus corona ini mengacu pada evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat pada 21 - 27 September 2020.

Baca Juga: CEK FAKTA: Adidas Adakan Giveaway, Bagi-bagi Ribuan Produk Secara Gratis?

“Pada minggu ini terjadi perubahan status. Yang zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan dua daerah dari Cirebon, yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon,” ungkap Ridwan Kamil dalam sesi jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 28 September 2020.

Dengan status zona merah virus corona ini, artinya terjadi perubahan dibandingkan dengan update data Gugus Tugas Covid-19 Jabar pada pekan kemarin.

Baca Juga: Ji Chang Wook dan Kim Ji Woon Akan Adu Peran di Drama Baru

Artinya, terdapat dua daerah di Jawa Barat yang turun ke kategori risiko sedang penularan virus corona, yakni Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi.

“Dari sisi angka reproduksi, kita masih di kisaran angka 1,04. Ini menandakan tingkat kecepatan penularan (virus corona) masih relatif terkendali,” tutup Ridwan Kamil.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x