Tinjau Tol Cisumdawu Jelang Mudik 2024, KNKT Temukan 5 Hal Pendukung Keselamatan Perlu Dibenahi

- 9 Maret 2024, 17:00 WIB
Resi Jalan Tol Cisumdawu
Resi Jalan Tol Cisumdawu /CKJT

Kecepatan maksimum kendaraan di jalan tol adalah 100 km/jam dan 80 km/jam dalam kondisi apapun, namun dalam kondisi hujan/basah kecepatan kendaraan perlu diturunkan untuk mencegah terjadinya aquaplaning / hydroplaning.

Oleh karena itu, KNKT melihat perlu diberlakukan aturan batasan tinggi genangan air (standing water) dan kecepatan maksimum kendaraan ketika dalam kondisi hujan disesuaikan dengan kondisi genangan air.

Selain itu, pada Tol Cisumdawu terdapat terowongan kembar yang merupakan terowongan pertama dan terpanjang di Indonesia dengan panjang 472 meter yang berada di tol. Perlu dibuat kesiapsiagaan tanggap darurat bencana (emergency response plan).

Hal ini diperlukan terkait bagaimana pola pemeriksaan terowongan ketika terjadi gempa, pergeseran permukaan tanah / tertabrak kendaraan, bagaimana pola Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) ketika terjadi kecelakaan di dalam terowongan.

Pada Tol Cisumdawu juga ditemukan terminal dengan bantalan tabrakan (crash cushion) ditempatkan pada Jalur Penghentian Darurat (JPD), hal ini justru menjadi hazard baru pada kendaraan yang akan menggunakan JPD, sehingga crush cushion pada JPD sebaiknya dihilangkan.

Mengenai kecepatan desain pada ramp off maupun ramp on berdasarkan Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan untuk Jalan Tol No.007/BM/2009 adalah 40 km/jam dan kecepatan operasional pada ramp off maupun ramp on sebaiknya 80-85% dari kecepatan desain, khusus ramp off maupun ramp on kecepatan operasional dengan 40 km/jam atau 80 % dari design speed, maka kecepatan desain adalah 50 km/ jam.

“Guna meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan khususnya para pengguna jalan tol Cisumdawu, besar harapan KNKT berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan, temuan lapangan, masukan serta beberapa rekomendasi yang diberikan dapat segera diimplementasikan oleh pihak-pihak terkait,” tutup laporan tertulis KNKT.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah