Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kilogram di Cirebon Ditangkap Polisi

- 13 Januari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi tabung gas LPG 3 Kilogram
Ilustrasi tabung gas LPG 3 Kilogram /Dok Pertamina

PRFMNEWS - Polisi menangkap tiga orang pelaku pengoplos tabung gas LPG 3 kilogram di Kota Cirebon, Jumat 12 Januari 2024.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menyatakan, tiga pelaku pengoplos tabung gas LPG 3 kilogram ini telah merugikan negara dengan nilai mencapai Rp22 juta.

Rano mengungkapkan, kasus ini bisa terungkap saat ketiga pelaku berinisial S (Usia 55 Tahun), J (Usia 60 Tahun) dan AS (Usia 82 Tahun) menjalankan aksinya memindahkan isi gas LPG ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas nonsubsidi.

Baca Juga: 857 Warga Terdampak Banjir Braga, Pj Wali Kota Bandung: Kami Siapkan Dapur Umum

Ketika tertangkap, pelaku berinisial J dan S mengaku mendapatkan pesana dari pelaku berinsial AS untuk mengoplos 29 tabung gas bersubsidi ke tabung gas ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Rano mengatakan, para pelaku menyatukan kedua lubang tabung gas menggunakan pipa besi yang sudah dimodifikasi, sehingga muatan gas berpindah.

“Pelaku J mendapatkan upah satu tabung gas 12 kg sebesar Rp40.000 dan untuk tabung gas 5,5 kg sebesar Rp15.000," ungkap Rano.

Baca Juga: KRONOLOGI Pemukiman Warga di Braga Diterjang Banjir

Setelah proses itu selesai, pelaku berinisial AS kemudian menjual tabung gas nonsubsidi kepada masyarakat dengan harga Rp200 ribu untuk tabung 12 kg dan tabung 5,5 kg dijual Rp100 ribu.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x