Mahasiswi Dianiaya Sopir Angkot di Sukabumi, Telinga Korban Digigit Usai Dipaksa Bayar Ongkos Lebih

- 26 Desember 2023, 14:30 WIB
ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan /freepik/



PRFMNEWS – Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku seorang sopir angkot kepada korban mahasiswi yang merupakan penumpangnya. Kejadian penganiayaan terjadi Kampung Linggamanik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Polres Sukabumi pun telah menangkap sopir angkot jurusan Warungkiara-Cibadak berinisial K (29) pada Jumat, 22 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

K yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial A (19) ini ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi usai mendapat laporan dari korban.

Kronologi penganiayaan yang dilakukan K kepada A diungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri.

Baca Juga: Kapolri Ajak Umat Kristiani Doakan Persatuan Indonesia Tetap Terjaga

Ali menjelaskan, kasus kekerasan ini berawal saat korban A naik angkot yang dikemudikan tersangka K dari arah Kecamatan Cibadak menuju Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 21 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Namun saat tiba di Kampung Lingga Manik, RT004/004, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, tersangka K yang sedang mabuk minuman keras jenis ciu tiba-tiba meminta ongkos lebih sembari memaksa kepada A.

Korban yang tidak mau membayar dengan tarif yang jauh lebih mahal mencoba menolaknya. K yang sedang terpengaruh miras kemudian mengamuk kemudian menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher A.

Baca Juga: Cara Buat IKD dari HP Bagi Warga Bandung, Ikuti Langkah-langkah ini Cukup Modal Koneksi Internet

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x