Cara Buat IKD dari HP Bagi Warga Bandung, Ikuti Langkah-langkah ini Cukup Modal Koneksi Internet

- 26 Desember 2023, 08:00 WIB
Salah satu masyarakat Kabupaten Tegal saat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Disdukcapil, Jumat, 22 Desember 2023.
Salah satu masyarakat Kabupaten Tegal saat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Disdukcapil, Jumat, 22 Desember 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

PRFMNEWS – Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi upaya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk semakin memberikan efisiensi dan kemudahan masyarakat untuk mengakses data kependudukan cukup dari handphone (HP) tanpa perlu membawa KTP fisik berupa KTP elektronik (e-KTP).

Cara membuat IKD atau KTP digital dapat dilakukan secara online dari handphone melalui aplikasi IKD. Selain itu, untuk membuat IKD, masyarakat juga bisa secara offline dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandung maupun lokasi lain yang telah ditentukan oleh pihak Disdukcapil daerah masing-masing.

Meski cara bikin IKD bisa dilakukan cukup dari HP yang terkoneksi internet, pada salah satu langkah pembuatannya masyarakat tetap perlu datang ke kantor Disdukcapil Kota Bandung untuk scan (pindai) kode QR untuk mendapatkan PIN aktivasi KTP digital yang dikirimkan ke alamat email.

Baca Juga: Mudah! ini Langkah Aktivasi IKD yang Bisa Digunakan untuk Berbagai Keperluan Layanan Publik

Tahapan pertama untuk membuat KTP digital dari HP, Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD di PlayStore (Android) maupun AppStore (iOS). Setelah itu, ikuti tutorial membuat KTP digital melalui aplikasi IKD berikut ini:

1. Buka aplikasi IKD di HP
2. Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
3. Klik 'Verifikasi Data'
4. Lakukan Verifikasi Wajah
5. Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus datang ke petugas operator di kantor Disdukcapil, Jalan Ambon No. 1B, Citarum, Kota Bandung untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
6. Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD, lalu klik 'Aktivasi'
7. Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan Kode Captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'Aktifkan'
8. Masuk ke aplikasi IKD menggunakan PIN yang telah diaktivasi
10. KTP digital Anda berhasil dibuat dan telah aktif.

Baca Juga: Cara Mudah Bikin KTP Digital Via Aplikasi IKD yang Punya 5 Perbedaan dengan E-KTP

Itulah tahapan membuat IKD melalui aplikasi IKD di HP bagi warga Kota Bandung. Setelah IKD aktif, Anda tidak perlu repot lagi melihat data kependudukan di kartu fisik e-KTP ketika dibutuhkan. KTP digital ini bisa diakses dengan cepat hanya melalui aplikasi IKD di HP yang tersambung koneksi internet.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x