PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengungkap alasan banyak pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari wilayah Jabar dititiprawatkan ke panti-panti rehabilitasi di luar provinsi.
Kepala Dinsos Jabar Ida Wahidah Hidayati mengatakan para ODGJ asal Jabar dikirim untuk dirawat ke panti rehabilitasi di provinsi lain terjadi karena belum adanya panti khusus ODGJ di Jawa Barat yang mumpuni menampung mereka.
“Terkait dengan persoalan ODGJ ini di Jabar memang belum dapat tertangani secara maksimal mengingat jumlahnya yang banyak,” ujar Ida, Senin 4 Desember 2023.
Baca Juga: BPBD Agam Buka Suara soal Video Viral Pendaki Wanita Terjebak di Gunung Marapi Saat Erupsi
Kondisi itulah, lanjut Ida, yang membuat pihak Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/pemerintah kota melakukan langkah penitipan ke 36 panti rehabilitasi sosial milik masyarakat, termasuk di luar Provinsi Jawa Barat.
Sebagai solusi ke depannya, Ida menyampaikan bahwa Pemprov Jabar saat ini tengah dalam proses penyelesaian pembangunan panti rehabilitasi untuk para pasien ODGJ yang berlokasi di Kabupaten Sumedang.
"Kelemahan kami, belum punya panti untuk penanganan. Mudah-mudahan tahun depan dibuka, dan permasalahan ODGJ bisa ditangani. Insyaallah tahun depan kita beroperasi, kita resmikan. Untuk kapasitas sementara saat ini 80 orang. Saya ingin kapasitasnya di atas 500 orang," beber dia.
Baca Juga: Lebih dari Rp1 Miliar, Donasi Masyarakat Maluku Utara untuk Palestina