PRFMNEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menanggapi kabar Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot dari jabatannya selaku Pj Wali Kota Cimahi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Bey Machmudin menegaskan setiap Pj di Jabar termasuk Pj Wali Kota Cimahi sudah diberikan arahan oleh Mendagri untuk mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan kepada masing-masing diri mereka.
Bey menerangkan beberapa arahan yang menjadi perhatian utama setiap Pj di Jabar termasuk Kota Cimahi ketika dilakukan pelantikan yaitu mulai dari inflasi, stunting, dan kemiskinan.
Baca Juga: Dikdik Bantah Dicopot Sebagai Pj Wali Kota Cimahi oleh Mendagri Akibat Gagal Atasi Inflasi
"Jadi memang itu harus jadi perhatian utama dari para Pj, yakni inflasi, stunting, dan untuk di Jawa Barat saya tambahkan terkait sampah," paparnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 12 Oktober 2023.
Namun terkait pencopotan Dikdik, Bey enggan berkomentar banyak karena menurutnya putusan terkait jabatan Pj termasuk bagi Pj wali kota Cimahi akan diperpanjang atau digantikan dengan sosok lain, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Tito Karnavian dan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk Pj (Wali Kota) Cimahi, saya belum terima surat, tapi kan terkait jabatan Pj itu adalah kewenangan Kemendagri, dan itu dievaluasi tiap tiga bulan dengan setiap tahun ada pemilihan ulang. Jadi terkait dengan isu (inflasi), saya tidak tahu karena itu kan kewenangan Kemendagri," kata Bey.