Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan telah mencopot jabatan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan karena dinilai tidak mampu mengatasi inflasi di daerah tersebut. Kabar tersebut disampaikan Tito saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 di Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.
Namun, Didik membantah dan menyatakan bahwa dari kabar yang didengarnya, Mendagri hanya tidak akan memperpanjang jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi dan akan mengganti dengan pejabat lain.
“Atas keputusan ini (tidak memperpanjang), tidak menyurutkan kami untuk tetap berkinerja baik, semua pelayanan berjalan sebagaimana biasanya," ucap Dikdik beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba
Dikdik pun mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri terkait jabatannya itu yang tidak akan diperpanjang. Masa tugas Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi akan berakhir pada 22 Oktober 2023.***