Dikdik Bantah Dicopot Sebagai Pj Wali Kota Cimahi oleh Mendagri Akibat Gagal Atasi Inflasi

- 10 Oktober 2023, 18:00 WIB
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

PRFMNEWS – Dikdik Suratno Nugrahawan membantah dirinya dicopot jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan alasan tidak mampu mengatasi inflasi di daerah itu.

Menurut Dikdik, Mendagri Tito Karnavian hanya tidak memperpanjang masa tugasnya sebagai Pj Wali Kota Cimahi yang akan berakhir pada 22 Oktober 2023 untuk kemudian digantikan oleh pejabat lain.

Adapun terkait beredarnya kabar pencopotan dirinya sebagai Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal tersebut. Ia hanya tahu jabatannya tidak akan diperpanjang dan akan digantikan oleh orang lain.

Baca Juga: Mendagri Copot Dikdik Sebagai Pj Wali Kota Cimahi Karena Gagal Turunkan Inflasi

“Ini sesuatu hal yang tidak disampaikan oleh Mendagri tidak berbicara seperti itu (soal pencopotan), yang disampaikan oleh Mendagri adalah mengganti saya dengan pejabat yang lain,” kata Dikdik, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Selasa 10 Oktober 2023.

Maka dari itu, Dikdik menyatakan terkait Tito Karnavian tidak memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi, dia pun menerima keputusan tersebut dan terus berupaya memberikan kinerja terbaik sampai masa jabatan selesai.

“Atas keputusan ini (tidak memperpanjang), tidak menyurutkan kami untuk tetap berkinerja baik, semua pelayanan berjalan sebagaimana biasanya,” ujar dia.

Dikdik juga memastikan keputusan yang diberikan oleh Mendagri tersebut tidak mempengaruhi kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x