Pemkab Sukabumi Tutup Sementara Aktivitas Pengolahan Batu Hijau karena Diduga Cemari Sungai

- 8 Oktober 2023, 10:00 WIB
Penutupan pabrik batu hijau di Cikembar, Sukabumi
Penutupan pabrik batu hijau di Cikembar, Sukabumi /ANTARA/Aditya Rohman

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup sementara seluruh aktivitas salah satu pabrik pengolahan dan pemotongan batu hijau di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

DLH Kabupaten menutup sementara aktivitas pengolan batu hijau itu dikarenakan ada dugaan merusak lingkungan dan mencemari Sungai Cibojong.

Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi Susanty mengatakan, pihaknya juga beberapa kali mendapatkan laporan dari warga bahkan hingga tahap protes.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Heran Nonton Air Mancur Menari di Sri Baduga Purwakarta Akan Dipatok Tarif

"Penutupan sementara pabrik di Kecamatan Cikembar ini, setelah kami memberikan beberapa kali teguran dan mendapatkan laporan dari warga yang protes karena pabrik tersebut membuang limbah dari pengolahan batu hijau ke sungai yang dikarenakan bak penampungan limbah tidak berfungsi," ujarnya seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Sabtu 7 Oktober 2023.

Menurut Susanty, langkah tegas terpaksa diberikan kepada pengusaha batu hijau ini.

Sebab, sebelum ke lokasi pengolahan, DLH Sukabumi bersama unsur Forkopimcam Cikembar telah menelusuri aliran Sungai Cibojong yang tercemar oleh limbah.

Baca Juga: Kronologi Dini Dianiaya Anak Anggota DPR di Surabaya hingga Tewas, Sempat Terlempar dan Terlindas Mobil

Bahkan, sungai yang airnya biasa digunakan warga untuk aktivitas rumah tangga sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan karena sudah tercemar oleh bahan kimia yang digunakan untuk mengolah batu hijau.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x