PRFMNEWS - Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri terciduk oleh aparat di kamar-kamar indekos yang berada di Kota Bogor, Minggu 30 Juli 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 18 pasangan bukan suami istri itu diamankan dari dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama, 10 pasangan bukan suami istri ditemukan Aparat di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Baca Juga: Heboh Dugaan Kelompok Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Polisi dan Bakesbangpol Turun Tangan
Lokasi kedua, 8 pasangan bukan suami istri ditemukan Aparat di indekos Wisma Asri, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"Total pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi sebanyak 18 pasangan yang terbukti tidak dapat menunjukkan status pasangan sah," ucap Bismo.
Razia kamar indekos ini digelar Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor.
Baca Juga: Penjualan Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Bali United Sudah Dibuka, Begini Cara Belinya
Tim Gabungan terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP.