18 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Aparat di Kamar Kos

- 30 Juli 2023, 18:20 WIB
Pasangan bukan suami istri terciduk di kamar indekos di Kota Bogor, Minggu 30 Juli 2023
Pasangan bukan suami istri terciduk di kamar indekos di Kota Bogor, Minggu 30 Juli 2023 /Dok Polresta Bogor Kota

"Operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif untuk keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Bismo.

Selanjut, 18 pasangan bukan suami istri ini diamankan Polisi bersama Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah