Ridwan Kamil: Al Zaytun Direkomendasikan Dibekukan atau Dibubarkan

- 5 Juli 2023, 10:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /HUMAS JABAR


PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu direkomendasikan untuk bekukan atau dibubarkan.

Namun apabila hal itu terjadi, ia meminta harus ada solusi bijak terkait nasib ribuan santri yang sudah terlanjur bersekolah di sana.

"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bantah Ada Pejabat Negara Bekingi Al Zaytun

Kang Emil menegaskan, penyelesaian polemik Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak-hak pendidikan dari para santri yang bersekolah di sana.

Selain pembekuan Al Zaytun, pemerintah juga terus mempercepat penyelesaian aspek pidana. Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat terkait hal itu.

"Dengan tegas meminta semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak," tutur Emil.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bantah Ada Pejabat Negara Bekingi Al Zaytun

Pun, terkait dugaan perputaran uang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, Emil berharap dapat segera dibekukan untuk menghindari pendanaan kegiatan berbahaya bagi negara.

"Kalau diduga ada perputaran uang ilegal dari kegiatan melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x