Terjadi Lagi! Ratusan Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Dana Diduga Digelapkan EO

- 11 Juni 2023, 07:48 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Iqbalnuril by Pixabay/

 

PRFMNEWS - Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi gagal berangkat study tour ke Yogyakarta.

Uang sekitar Rp474 juta diduga digelapkan oleh pihak event organizer (EO).

Siswa kelas 12 yang berjumlah 288 orang itu direncanakan berangkat pada Kamis, 8 Juni 2023, pukul 20.00 WIB.

Saat itu, para siswa sudah menunggu di sekolah. Namun, pihak EO saat itu tak mampu memberangkatkan mereka. Pun, baru ada empat bus dari delapan yang telah dijanjikan.

Kuasa Hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin, menjelaskan pihaknya juga saat itu mencoba menelepon pihak hotel yang telah dijanjikan EO untuk bermalam saat berada di Yogyakarta. Ternyata, Samsudin mengatakan tak ada proses reservasi hotel yang dilakukan oleh EO tersebut.

"Saya mencoba menelpon hotel yang dijanjikan. Namun, tidak ada reservasi hotel dari EO," ujarnya saat dikonfirmasi.

Samsudin juga mengatakan, setiap murid dikenakan biaya Rp1.999.000 untuk perjalanan ke Yogyakarta dan bermalam selama empat hari. EO JHC ini juga telah menerima uang dari pihak sekolah sebesar Rp474 juta.

Awalnya, siswa MAN 1 berencana berangkat ke Yogyakarta pada 28 Mei 2023. Namun, pihak EO menunda keberangkatan menjadi 3 Juni 2023.

"Jadi H-1 pihak EO membatalkan secara sepihak. Waktu itu kami akhirnya panggil pihak EO, kami musyawarah dengan pihak EO alasannya (gagal berangkat pertama) sangat subyektif, menurut kami nggak masuk akal,” jelas Samsudin.

Pada akhirnya, pihak EO meminta waktu sampai 8 Juni 2023. Lagi-lagi, mereka ingkar janji, siswa tidak kunjung diberangkatkan dengan alasan yang tidak logis.

Setelah pihak EO tidak berikan kejelasan dari pemberangkatan ratusan siswa ini, maka pihak sekolah melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.

Pemilik EO pun akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatannya yang dinilai melakukan penipuan.

Samsudin mengatakan jika dirinya telah resmi melapor pada Polsek Bekasi Utara tentang dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan uang, dan laporan pun sudah diterima oleh pihak Polsek.

Kasus penipuan study tour ini telah terdaftar dan diproses dengan nomor LP/B/118/VI/2023/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Samsudin mengaku bahwa dirinya juga telah mendatangi Polsek Bekasi Utara untuk serahkan beberapa bukti-bukti dari pelaporan EO yang telah menelantarkan para siswa MAN 1 Kota Bekasi.

Dengan batalnya study tour ke Yogyakarta, pihak EO dapat mengembalikan uang yang telah diterima sesuai dengan surat perjanjian.

"Kami sampaikan kepada kepolisian, prinsipnya ingin memperjuangkan uang yang sudah dibayar itu dikembalikan. Karena, itu juga tercantum dalam surat perjanjian," ujar Samsudin.***

 

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x