PRFMNEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya terkait surat viral berisi permintaan partisipasi THR atau paket Lebaran kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman.
Pemeriksaan itu dilakukan seiring dengan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim yang mengakui kesalahannya telah menerbitkan surat permintaan THR atau paket Lebaran kepada perusahaan bus Budiman.
Info pemeriksaan Iwan Kurniawan Hasyim terkait beredarnya surat minta THR Lebaran 2023 oleh BNN RI dibenarkan oleh Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa.
Baca Juga: Ramai Surat Kepala BNN Tasikmalaya 'Minta' THR ke PO Bus Budiman, Begini Penjelasannya
"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata Ridwan, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Adapun terkait surat permintaan THR Lebaran yang diterbitkan Kepala BNN Kota Tasikmalaya itu kepada PO Budiman sudah ditarik kembali.
"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," terangnya.