PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mempersilakan sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 untuk kembali buka dan melakukan pembelajaran tatap muka.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, selain berada di zona hijau Covid-19, sekolah yang telah siap untuk menerapkan protokol kesehatan ketat diperbolehkan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.
“Syaratnya ada dua, yakni sudah masuk zona hijau dan pihak sekolah siap melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat,” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Makodam III Siliwangi, Bandung, Senin 3 Agustus 2020.
Baca Juga: Minta Foto Bugil dan Perkosa korban, Pelaku Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Palsu Diringkus Polisi
Adapun syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka yakni menyediakan sarana cuci tangan bagi siswa dan guru. Selain itu, penerapan pergantian jam belajar siswa (shift) untuk pembelajaran tatap muka, wajib dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen dari daya tampung sekolah.
“Jadi 50 persen dari daya tampung itu artinya setengah jumlah siswa lakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, sementara setenglah jumlah siswa lainnya belajar di rumah selama tiga hari. Kemudian tiga hari berikutnya bertukar,” jelas Ridwan Kamil.
Baca Juga: Videonya Dihapus Youtube, Anji: Orang-orang Juga Memberi Panggung Pada Hal yang Mereka Tidak Suka
Ridwan Kamil menyatakan, beberapa sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 di wilayah Jabar sudah melakukan pembelajaran tatap muka mulai pekan ini.
Seperti dikabarkan, ada 257 kecamatan di wilayah Jabar yang sudah tidak ada lagi kasus penularan Covid-19.***