l. Buta warna (total / parsial).
m. Berkacamata, mata silindris.
5. Calon yang mendaftar dibatasi hanya yang berdomisili di wilayah Jawa Barat minimal 2 (dua) tahun, yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan ijazah terakhir.
Baca Juga: Kios Pasar Cimol Gedebage Tutup Imbas Larangan Thrift Shop, Pedagang: Kami Hanya Menyambung Hidup
6. Telah menerima minimal 1 (satu) kali vaksin Covid-19.
Syarat administrasi calon peserta Magang Kerja di Jepang:
1. Surat Lamaran bermaterai cukup.
2. KTP (Jawa Barat), Kartu Keluarga (KK), Kartu Kuning (AK-1), Akte Kelahiran.
3. Ijazah (STTB) dari SD sampai terakhir.
4. Raport SMA/SMK.