"Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas," jelasnya.
Rangkaian kedua, yaitu pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1444 H. Sesi ini, ujar Adib, akan dilaksanakan secara offline setelah salat Magrib dan tertutup untuk umum.
"Sesi terakhir adalah telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media lainnya," terang Adib.
Baca Juga: Pemprov Jabar Akan Perbaiki 71 Ruas Jalan Provinsi
Ditambahkan Adib, selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul (pemantauan) hilal yang akan dilaksanakan pada 124 lokasi di seluruh Indonesia, 7 di antaranya berada di Jawa Barat.
Adapun tujuh lokasi pemantauan hilal di Jawa Barat yang ditetapkan Kemenag adalah sebagai berikut:
1. Pasirlasih, Kabupaten Pangandaran.
2. Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
3. Pondok Bali, Kabupaten Subang.
4. Santolo, Kabupaten Garut.