Siapkan Pasar Bazar Al Jabbar untuk Ramadhan, Ridwan Kamil: Ada Aturan Main bagi PKL yang Jualan

- 2 Maret 2023, 13:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja di depan  Masjid Raya Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu  1 Maret 2023
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja di depan Masjid Raya Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu 1 Maret 2023 /

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Pemprov Jabar sedang menyiapkan zona khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

Ridwan Kamil menyebut zona khusus PKL Masjid Raya Al Jabbar yang ditargetkan dapat ditempati berjualan mulai bulan Ramadhan 2023 ini dinamakan Pasar Bazar Al Jabbar.

Namun Ridwan Kamil menegaskan bahwa ada aturan khusus sudah disiapkan Pemprov Jabar berlaku bagi para PKL yang akan berjualan di Pasar Bazar Al Jabbar ini.

Baca Juga: Kenali Penyebab Difteri Rentan Menyerang Anak Hingga Menelan Korban Jiwa

Aturan ini, ujar Kang Emil, bahwa para PKL yang berjualan di Masjid Raya Al Jabbar utamanya di zona khusus tersebut diprioritaskan bagi mereka yang berasal dari warga lokal.

Kang Emil pun kembali memastikan PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Masjid Raya Al Jabbar, namun harus ada penataan sehingga akan lebih tertib, rapi, dan nyaman.

Sebelumnya, tambah Gubernur, banyak PKL yang bukan berasal dari wilayah sekitar sehingga kedisiplinan menjadi tidak terkendali.

"PKL itu boleh, tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali," ungkapnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 2 Maret 2023.

Baca Juga: 8 Upaya Pemprov Cegah Kasus Flu Burung Varian Baru di Jabar, Salah satunya Terapkan 3 Cepat

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x