Ditambahkan Kang Emil, keputusan untuk menata PKL di zona khusus itu dihasilkan seusai dirinya memimpin Rapat Evaluasi Masjid Raya Al Jabbar, Rabu 1 Maret 2023.
"Sekitar satu hektar di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib," ujarnya.
Seperti diketahui, Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara sejak 27 Februari dan akan dibuka kembali 14 Maret 2023.
Selain untuk persiapan Ramadhan, Masjid Raya Al Jabbar ditutup karena harus ada penyempurnaan teknis pada beberapa bagian oleh kontraktor.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Dapat Penghargaan Adipura untuk Dua Kategori Ini
"Masjid Al Jabbar tutup dulu dua minggu, karena ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Ada penyempurnaan teknis, sedang disempurnakan oleh kontraktor," ucap Kang Emil.
Selain itu, penutupan dilakukan guna penataan PKL yang beberapa diantaranya berjualan di zona merah, serta menertibkan kantong-kantong parkir di kawasan masjid tersebut.
"Insya Allah Ramadhan (Masjid Raya Al Jabbar) lebih kinclong, lebih tertata, dan tertib. Parkir liarnya juga sudah ditata dengan sistem yang lebih baik," tutur Gubernur.
Dia pun memprediksi saat Ramadhan, masjid yang diresmikannya pada 30 Desember 2022 lalu itu akan dipenuhi warga untuk beribadah dan menjadi lokasi favorit baru untuk ngabuburit.