Diburu Polisi, Pria ini Jadi DPO Kasus Penganiayaan Perias Pengantin di Sukabumi, Pernah Lihat?

- 21 Mei 2024, 16:30 WIB
DPO Polres Sukabumi Kota
DPO Polres Sukabumi Kota /

PRFMNEWS – Polisi memburu seorang pria masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku penganiayaan terhadap seorang tukang rias pengantin, Fikri Firdaus (31), yang viral di media sosial terjadi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu 10 Maret 2024. Buron bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri ini sudah diburu tim Polres Sukabumi Kota sejak dua bulan lalu.

Foto DPO Hendra Deriyana (58) alias Beri ini disebar polisi ke berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa. Tindakan ini sebagai upaya memburu tersangka kasus penganiayaan terhadap perias pengantin anak tersangka yang menikah menggunakan jasa wedding organizer (WO) milik korban.

"Penyebaran foto DPO yang diketahui bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri ini sesuai No. Pol: DPO/08/IV/2024/Sektor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Senin 20 Mei 2024 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Jadi DPO, Dalang Pembunuhan Vina Cirebon Disebut Ada di Jakarta, Bareskrim Polri Turun Tangan

Ciri-ciri fisik buronan kasus penganiayaan korban Fikri Firdaus ini, jelas Ari, memiliki tinggi badan sekitar 167 cm, perawakan gemuk, kulit sawo matang dan rambut beruban.

Publikasi DPO kasus penganiayaan perias pengantin bisa dilihat di akun media sosial Polres Sukabumi Kota untuk Instagram di @polres_sukabumikota, fanspage Facebook @Humas Polres Sukabumi Kota dan aplikasi X di @resta_sukabumi.

“Masyarakat bisa melihat foto buron tersangka penganiayaan terhadap tukang rias pengantin tersebut dalam tiga infografis yang dilengkapi nama tersangka, yakni Hendra Deriyana, usia 58 tahun, alamat tempat tinggal di Kampung Ciaul Pasir RT 02/12, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi,” terangnya.

Segera lapor polisi

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan DPO tersebut, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat.

Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah, Diduga karena Tak Dibelikan Motor

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah