Pemkab Garut Beri Perhatian Pada Dampak Gempa Sabtu Kemarin

- 30 April 2024, 21:00 WIB
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin meninjau kondisi bangunan rumah sakit yang terdampak gempa 6.2 SR di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 28 April 2024/ Diskominfo Garut
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin meninjau kondisi bangunan rumah sakit yang terdampak gempa 6.2 SR di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 28 April 2024/ Diskominfo Garut /

PRFMNEWS - Gempa dengan magnitudo 6.2 mengguncang Garut dan sekitarnya pada Sabtu pekan lalu hingga berdampak pada beberapa bangunan di Garut mengalami kerusakan.

Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memberikan perhatian terhadap dampak dari gempa yang terasa hingga Bandung dan Jabodetabek tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan kerugian dampak dari gempa kemarin ditaksir mencapai sekira Rp5,8 miliar, meski demikian besaran itu masih terus dikaji.

"Saya kira kerugian yang didapat ada dua poin yang disampaikan oleh Pak Kalak, satu kerusakan, yang kedua adalah kerugian. Beda kualifikasi ini, kerusakan itu adalah karena barang-barang masyarakat yang hilang, sementara kerugian konotasinya adalah aset kita yang hilang," ujar Sekda Garut Senin, 29 April 2024.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Longsor dan Banjir Bandang Mengintai di Bandung, Tasik dan Garut Usai Gempa Garut M6.2

Nurdin menyampaikan, kerugian tersebut tidak hanya merujuk pada kerusakan fisik barang-barang masyarakat, tetapi juga melibatkan aset daerah yang hilang dalam kejadian gempa tersebut.

Dari data yang disampaikan, tercatat sementara sebanyak 245 unit rumah mengalami kerusakan, 18 fasilitas umum (fasum) terdampak, dan tidak kurang dari 6 orang mengalami luka-luka akibat gempa tersebut.

Terkait recovery di masyarakat yang akan dilakukan, yaitu dengan melakukan penggeseran alokasi anggaran. Adapun treatment yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, imbuh Nurdin, akan berdasar pada data dari dinas terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Garut, yang melakukan verifikasi dan validasi kerusakan rumah, fasilitas umum, hingga fasilitas sosial yang terdampak gempa.

Dalam upaya penanganan pasca-bencana, Pemkab Garut berencana untuk mengalokasikan dana stimulan guna memperbaiki kerusakan yang terjadi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah