Namun, Hengki belum bisa memastikan apakah terdapat luka di tubuh kedua korban. "Kemungkinan luka tapi nanti, kan, masih autopsi, di mana lukanya kita belum lihat betul, kan, tadi kita bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kan, hasil visum nanti ada, " katanya.
Selain senjata tajam, petugas menemukan barang bukti lain, yaitu sepeda motor dan sisa bahan material untuk melakukan pengecoran. "Iya, sisa yang ada di depan ini adalah sisa pembelian dan kita sudah memiliki bukti bukti pembeliannya di mana, " ucapnya.
Selain senjata tajam, petugas menemukan barang bukti lain, yaitu sepeda motor dan sisa bahan material untuk melakukan pengecoran. "Iya, sisa yang ada di depan ini adalah sisa pembelian dan kita sudah memiliki bukti bukti pembeliannya di mana, " ucapnya.
Penemuan dua mayat perempuan berinisial HP, 47 tahun; dan YP, 48 tahun, ini terjadi di Jalan Nusantara, RT. 11, RW. 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin, 27 Februari 2023. Saat ditemukan jenazah dalam keadaan dicor.
Baca Juga: Ini Daftar Jalan Tol Baru yang Siap Beroperasi untuk Lebaran 2023, Agar Mudik Lebih Lancar
Selain mayat dua perempuan, polisi menemukan juga terduga pelaku yang berinisial P, sudah terluka berlumuran darah. Pelaku dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Polres Bekasi menjelaskan penemuan kedua mayat dicor tersebut berawal dari laporan suami dari salah satu korban.
Kemudian dari laporan tersebut, polisi akhirnya mencari keberadaan istrinya dengan melacak melalui ponsel korban dan menemukan titik lokasi di sekitar kontrakan tersebut.***