Respons soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil: Kalau Mau Lakukan Perubahan, Tanyalah Rakyat

- 1 Februari 2023, 11:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Humas Jabar


PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menanggapi usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur yang dikemukakan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seperti yang dikutip PRFMNEWS dari ANTARA, 1 Februari 2023.

Kang Emil yang akrab disapa mengatakan suara dari rakyat bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi juga eksistensi bupati, wali kota, presiden, dan partai politik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jabar Provinsi Toleran, Berdasarkan Data Akademis

Sesuai aturan yang berlaku disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," terang Kang Emil.

Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.

Baca Juga: Ikut Senam Bareng PDI Perjuangan, Ridwan Kamil Beberkan Sederet Bukti Kecintaannya pada Bung Karno

"Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan?. Tapi kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," katanya.

Sebaliknya, lanjut Kang Emil, jika rakyat tetap membutuhkan seorang gubernur karena merasakan manfaat yang luar biasa juga harus dihormati.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x