Ribuan UMKM Terdampak COVID-19, Pemerintah Provinsi Jabar Beli 10 Juta Masker

- 7 Juli 2020, 21:19 WIB
Penggunaan Masker.
Penggunaan Masker. /Dok PRFM.

Baca Juga: 2 Sumur Bersejarah Kota Bandung Akan Disulap Jadi Objek Wisata

Kusmana mengakui selama empat bulan COVID-19 menyebar di Jabar, tercatat 37.119 UMKM di 27 kabupaten/kota terpuruk. Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya berhenti beroperasi.

Kusmana mengatakan, krisis COVID-19 saat ini berbeda dengan krisis ekonomi 1998.

“Tahun 1998 UMKM tangguh hadapi krisis, sekarang sangat terdampak,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Pangandaran Sumringah Saat Rombongan IPOBA Kunjungi Pangandaran

Produksi UMKM praktis menurun drastis karena pemasaran yang terbatas akibat kebijakan karantina wilayah terbatas ditambah daya beli masyarakat yang terus menurun. “Cash flow UMKM jadi rendah,” kata Kusmana.

Pemda Prov Jabar melalui instrumen perbankan mendukung stimulus ekonomi dari Pemerintah Pusat bagi UMKM. Stimulus pemerintah pusat yang sudah berjalan terbagi menjadi dua yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR.

Pada KUR, pemerintah menanggung beban suku bunga dan menunda angsuran tiga bulan pertama. “Tiga bulan berikutnya suku bunga tetap ditanggung pemerintah dan angsuran pokok ditunda enam bulan berikutnya,” jelas Kusmana.

Sementara non KUR atau komersial, pemerintah membebaskan pembayaran suku bunga di awal dan angsuran pokok hingga 50 persen. “Tapi tiga bulan berikutnya suku bunga dan angsuran normal dimulai. Kita mendukung lewat berbagai lembaga perbankan seperti bank bjb,” katanya.

Oleh karena itu Kusmana berharap, dengan berbagai stimulus baik dari Pemda Prov Jabar maupun Pemerintah Pusat, UMKM di Jabar dapat segera bangkit dan kembali berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x