Pemprov Jabar Mudahkan Pembuatan NIB Bagi UMK Lewat Kegiatan Gebyar NIB

- 22 November 2022, 10:00 WIB
Acara Gebyar NIB yang digelar Pemprov Jabar.
Acara Gebyar NIB yang digelar Pemprov Jabar. /DPMPTSP Jabar

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) bekerjasama dengan Migas Utama Jabar dan Bank BJB mengadakan kegiatan Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung hari ini Selasa, 22 November 2022.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan 1.000 NIB secara langsung kepada pelaku usaha yang hadir. Kegiatan Gebyar NIB tidak hanya berlokasi di Kota Bandung, tetapi secara serentak dilakukan di Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat. Gebyar NIB kali ini merupakan kick off dari seluruh rangkaian kegiatan Gebyar NIB yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Jabar.

Kegiatan Gebyar NIB sudah dimulai sejak awal tahun 2022 yang diawali dengan roadshow yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat ke 7 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sampai dengan 15 November 2022, sudah 511.000 NIB bagi pelaku usaha UMK yang telah diterbitkan melalui aplikasi online single submission (OSS).

Baca Juga: Pemain Persib Eriyanto Mengaku Keluarganya di Kampung Halaman Tak Terdampak Gempa Cianjur

Kegiatan fasilitasi pembuatan NIB bagi para pelaku UMK tidak hanya dilakukan oleh Dinas PMPTSP Jabar tetapi juga oleh seluruh Dinas PMPTSP di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam melakukan Gebyar NIB ini, Dinas PMPTSP Jabar melakukan kolaborasi dengan berbagai institusi baik itu perbankan, BUMN/BUMD, asosiasi ataupun dinas terkait yang memiliki UMK atau UMKM binaan.

Dinas PMPTSP Jabar akan terus melakukan sosisalisasi dan memfasilitasi para pelaku UMK untuk memiliki NIB, karena berdasarkan data saat ini terdapat 7,5 juta pelaku UMK di Jabar dan yang baru memiliki NIB hanya sekitar 7%.

Pemprov Jabar menargetkan akan menerbitkan 1 juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023 yang tentunya didukung oleh Pemerintah di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Ingin Liga Segera Dimulai Lagi, Luis Milla: Semua Pemain Persib Siap Tanding Meski Jadwal Dipadatkan

Pemerintah Daerah pada tingkat Kabupaten/Kota bahkan secara gerilya hingga tingkat kecamatan dan desa melakukan jemput bola dalam memfasilitasi pembuatan NIB, contohnya Pemerintah Kota Bandung yang memfasilitasi pembuatan NIB bagi pelaku UMK hingga tingkat kecamatan.

Berdasarkan data, sampai dengan triwulan ketiga 2022, Kabupaten Sumedang merupakan daerah di Jawa Barat yang telah menerbitkan NIB untuk UMK terbanyak, lebih dari 35.000 pelaku UMK telah difasilitasi dalam pembuatan NIB. Kemudian disusul oleh Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Garut yang masuk kedalam peringkat lima besar sebagai daerah dengan fasilitasi UMK terbanyak.

Kegiatan Gebyar NIB ini merupakan bentuk sosialisasi bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha. NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha, NIB juga menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha.

Baca Juga: Larang Capres Cawapres 2024 Lakukan Politik SARA, Presiden Jokowi: Kita Harus Jaga Agar Situasi Jangan Panas

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi dalam negeri serta memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Kedepan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan Gebyar NIB ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang terkait tetapi juga dapat dilakukan oleh berbagai institusi seperti perbankan, BUMN/BUMD, e-commerce atau institusi yang melakukan pembinaan kepada UMK atau UMKM untuk dapat menghimbau kepada pelaku usaha binaannya yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan dan memiliki NIB. Karena bagi pelaku usaha kecil dengan risiko rendah, pembuatan NIB hanya cukup menggunakan KTP saja.

Perkiraan jumlah pelaku UMK yang difasilitasi DPMPTSP Kota/Kabupaten di Jawa Barat:

Pemda

Jumlah Peserta

Kabupaten Bandung

165

Kabupaten Bogor

100

Kabupaten Cianjur

100

Kabupaten Cirebon

160

Kabupaten Indramayu

124

Kabupaten Karawang

100

Kabupaten Kuningan

100

Kabupaten Majalengka

100

Kabupaten Pangandaran

100

Kabupaten Purwakarta

200

Kabupaten Subang

100

Kabupaten Sukabumi

130

Kabupaten Sumedang

100

Kabupaten Tasikmalaya

100

Kota Banjar

108

Kota Bogor

50

Kota Cirebon

50

Kota Sukabumi

150

Kota Tasikmalaya

100

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x