Baca Juga: ASN Pemprov Jabar Serahkan Bantuan Sebesar Rp11 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19 di Jabar
Untuk protokol kesehatan, setiap pengunjung wajib menggunakan masker. Selain itu, di tempat wisata pun akan diperbanyak tempat mencuci tangan.
Hotel, restoran, dan kafe, dalam menerapkan physical distancing tetap hanya boleh menerima tamu maksimal 50 persen dari kapasitas masksimal.
Baca Juga: Kota Bandung Serius Atasi Stunting
"Di pantai sedang kita petakan pola bergerombol. Misalkan keluarga A dan keluarga B ada jaraknya, dan ini sedang kita lakukan pemetaan dulu," tegasnya.