Proses Pilkada Serentak di Kabupaten Pangandaran Memasuki Tahapan Rekrutmen PPDP

- 29 Juni 2020, 22:22 WIB
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin didampingi Komisioner KPU Pangandaran  Divisi SDM dan Partisipasi Masyakarat, Maskuri Sudrajat saat menyampaikan dilanjutkannya tahapan Pilkada Pangandaran.*
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin didampingi Komisioner KPU Pangandaran Divisi SDM dan Partisipasi Masyakarat, Maskuri Sudrajat saat menyampaikan dilanjutkannya tahapan Pilkada Pangandaran.* /MUSLIH SUPRIANTO/KP


PRFMNEWS – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pangandaran telah memasuki tahapan rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hal tersebut merupakan kelanjutan setelah tahapan verifikasi faktual Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dalam Pilkada Serentak 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, tahapan rekrutmen PPDP akan dimulai pada tanggal 9 Juli 2020.

Para PPDP ini akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan validasi data pemilih yang berhak memberikan suara pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Pemilik Kendaraan yang Tertimpa Pohon Bisa Ajukan Klaim Ganti Rugi ke Pemkot Bandung

“Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, dimulai pada tanggal 15 Juli,” kata Muhtadin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (29/6/2020).

Hingga saat ini, lanjut Muhtadin, KPU Kabupaten Pangandaran tengah menyiapkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Pangandaran dipastikan bertambah.

“Selain itu RAB perlu disesuikan dengan penerapan protokol Covid-19 selama tahapan Pilkada,” ujarnya.

Baca Juga: Pipa Transmisi PDAM Tirtawening Pecah, Hambat Aliran Air dari Cikalong ke Kota Bandung

Sementara itu, tahapan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran akan dimulai pada 8 Juli. Setelah itu, tahapan kampanye akan dimulai pada 10 Juli hingga 9 Oktober 2020.

Adapun tahapan pemungutan suara di TPS akan digelar pada 23 September 2020, serta penghitungan dan rekapitulasi suara akan dilakukan pada 23 Septermber hingga 3 Oktober 2020.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x