Emil Apresiasi Kesiapan AKB di Sektor Pariwisata Pangandaran

- 11 Juni 2020, 17:22 WIB
Keterangan foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengecek kesiapan protokol kesehatan Covid-19 di obyek wisata pantai Pangandaran dalam kunjungan kerjanya, Kamis, (11/6/2020).* AGUS KUSNADI - KP
Keterangan foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengecek kesiapan protokol kesehatan Covid-19 di obyek wisata pantai Pangandaran dalam kunjungan kerjanya, Kamis, (11/6/2020).* AGUS KUSNADI - KP /

PANGANDRAAN,(PRFM).- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan kunjungan ke Pangandaran dan sejumlah daerah yang berada di zona biru di Jawa Barat untuk mengecek kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pesawat helikopter pembawa Ridwan Kamil mendarat di lapangan Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran sekitar pukul 09.00 WIB di sambut oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Kemudian rombongan menuju ke RSUD Pandega Pangandaran dan selanjutnya ke beberapa lokasi di kawasan objek wisata pantai Pangandaran.

Baca Juga: Animo Bersepeda Tinggi, Pemkot Bandung Bakal Tambah Rute Jalur Sepeda

Tampak dalam rombongan Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari, Kadis Pariwisata Jabar Dedi Taufik serta jajaran Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran.

Dalam kunjungannya, Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil mengatakan, Pangandaran masuk katagori biru sehingga dipersilahkan untuk melakukan kegiatan hingga 90 persen.

"10 persen nya kegiatan pendidikan yang masih di pending, sisanya boleh dimulai prosesnya," ujar Emil, sebagaimana dilaporkan wartawan Kabar Priangan Agus Kusnadi, Kamis, (11/6/2020).

Baca Juga: Bertambah 979 Kasus, Ini Update Terbaru Covid-19 di Indonesia

Emil mengatakan, dirinya mengecek salah satu kelebihan Pangandaran adalah adanya kedisiplinan dan ketegasan aturan dari Bupati dan Forkopimda.

Emil mencontohkan, pengunjung yang bukan dari Jawa Barat untuk sementara belum diperbolehkan berwisata ke Pangandaran.

Lalu pengunjung yang mau masuk ke objek wisata pantai Pangandaran harus membawa surat keterangan sehat Rapid Test.

"Tapi kalo tidak ada, di pusat Tourism Information Centre ada pengetesan harganya 200 ribu, itu relatif murah dibandingkan dengan daerah lainnya, kalo gak ada mohon maaf balik kanan," ungkap Emil.

Lalu dirinya melanjutkan pengecekan ke hotel. Kata Emil, hotel sudah mengikuti aturan. Setiap unit usaha yang mau membuka kegiatan harus ada surat permohonan dari Pemerintah Daerah.

Setelah itu kata Emil, harus ada manager Covid-19. “Tadi saya lihat ada, maka dia lah yang bertanggungjawab untuk memastikan keselamatan dipenuhi dan dipahami oleh pengunjung,” katanya.

"Saya cek lagi ke restoran kapasitasnya sudah dikurangi hingga 30 persen dengan jarak kursi 1 hingga 1,5 meter, ngambil makanan juga gak boleh pake tangan si pengunjung," ujarnya.

Baca Juga: Dede Yusuf Restui Atep Maju Dikontestasi Pilkada Kabupaten Bandung

Menurut dia, seperti yang terjadi di Jepang sudah membuktikan karena hanya dalam 15 menit di perasmanan bisa menularkan virus, mulai dari pegang centongnya, piring dan sebagainya.

"Tadi saya lihat di hotel Pangandaran, karyawan hotelnya yang mengambilkan makanan lengkap memakai masker, sarung tangan dan face shield, jadi jejak tangannya hanya jejak tangan si karyawannya saja. Pengunjung tinggal makan di meja atau diantarkan ke kamar hotel," paparnya,

Seraya dirinya menambahkan, juga di sejumlah ruangan hotel seperti kamar hotel pun karyawan melakukan protokol kesehatan.

"Jadi saya nilai dari 1 sampai 10, nilainya 8. Jadi sudah baik, mudah-mudahan ini bisa dicontoh oleh semua pengelola pariwisata di Jawa Barat," ucapnya.

Baca Juga: Robert Ingatkan Jika Kompetisi Berlanjut, Protokol Kesehatan Harus Diikuti

Maka Emil memberikan apresiasinya kepada Pangandaran. Hanya saja yang perlu dilakukan oleh Bupati adalah mengatur jarak untuk di lokasi pantai.

"Kalo gak batas nanti pengunjung akan bertumpuk-tumpuk di pantai, jadi harus dikapling-kapling," ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x