Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2022, Uu Ruzhanul Ulum Berbagi Hadiah ke Warga Sukabumi

- 14 Juli 2022, 21:26 WIB
Plh Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.
Plh Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. /Humas Jabar/

PRFMNEWS - Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mensosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar 2022 di Sukabumi pada Rabu, 13 Juli 2022.

Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar 2022 dilakukan Uu Ruzhanul Ulum di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi.

Selain itu, Uu Ruzhanul Ulum juga memantau pelayanan kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jabar 2022 di Sukabumi yang berlangsung dari 1 Juli – 31 Agustus nanti.

Uu Ruzhanul Ulum pun membagikan hadiah berupa bingkisan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah bersedia membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Baca Juga: Tak Ada Karantina Terpusat Bagi Jemaah Haji

Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

"Saya apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Ada hadiah bagi warga yang beruntung," kata Uu, dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulisnya pada Kamis, 14 Juli 2022.

"Terima kasih sudah membayar pajak karena pajak ini untuk pembangunan," imbuhnya.

Tak lupa Uu mengajak warga Jabar lainnya untuk patuh membayar pajak demi kemaslahatan bersama.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x