Polisi Amankan Sekelompok Remaja yang Lakukan Perundungan dan Penganiayaan Terhadap Perempuan di Bogor

- 29 Juni 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi perundungan
Ilustrasi perundungan /Pikiran-Rakyat

PRFMNEWS - Telah terjadi kasus perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja kepada perempuan berinisial FC(15).

Perundungan dan penganiayaan kepada FC tersebut terjadi di taman Sempur Bogor Jawa Barat.

Atas aksi tersebut, 5 remaja berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian yang masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).

Baca Juga: Soal Dugaan Surat 'Titip Siswa' PPDB, Ini Kata Kadisdik Jabar dan Ketua DPRD Kota Bandung

Menurut informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian bahwa 5 remaja tersebut merupakan teman bermain dari perempuan berinisial FC tersebut.

Polisi pun telah mengamankan ponsel sebagai barang bukti atas aksi perundungan dan penganiayaan tersebut.

“Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol , Susatyo Purnomo Condro, yang dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Polres Bogor Ringkus Pelaku Pencurian Truk di Jonggol

Karena usia para pelaku yang terbilang masih sangat muda, maka polisi akan mengajak musyawarah orang tua pelaku dengan korban.

“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan, dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini. Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas dan melakukan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Remaja di Majalaya yang Sempat Viral

Pihak kepolisian berharap atas terjadinya kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mengawasi dan mendidik anak-anaknya apalagi yang masih di bawah 18 tahun, karena keluarga sangat mempengaruhi sikap dan sifat anak-anak.

“Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dalam kelompok bermain mereka,” ujar dia.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah