Tangkap Sindikat Oplosan Gas LPG 3 Kg, Polisi: Rugikan Negara Rp8 M Beredar di 3 Wilayah Termasuk Jakarta

- 29 Juni 2022, 09:45 WIB
Gas 3kg.
Gas 3kg. /prfmnews/

"Ditemukan di TKP 3 orang sedang melakukan pengisian bahan bakar elpiji dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi. Dilakukan pengembangan didapat petugas ada 2 tersangka lain," tuturnya, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

Ibrahim menyebut, tersangka HS dan AS berperan sebagai pemodal yang tidak memiliki izin usaha alias ilegal.

Mereka membeli gas elpiji 3 kg dari pangkalan resmi atau warung-warung warga seharga Rp18.000 per tabung.

"Gas elpiji 3 kilogram dipindah ke tabung gas 12 kilogram. Setiap tabung diisi oleh empat tabung 12 kilogram," bebernya.

Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia

Ibrahim menambahkan, dari hasil mengoplos empat tabung gas elpiji 3 kg yang dimasukkan ke tabung 12 kg, tersangka membutuhkan modal Rp72.000.

Selanjutnya, oleh tersangka, gas 12 kilogram hasil oplosan tersebut dijual ke masyarakat dengan harga Rp120.000 per tabung untuk mendapatkan keuntungan dari usaha ilegal itu.

"Dalam sehari menghasilkan 80 tabung 12 kilogram, jadi dalam sehari kalau kalkulasi Rp115 juta per bulan keuntungan,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x