Jenis Kendaraan yang Wajb Pakai QR Code MyPertamina Saat Beli Pertalite dan Solar, Angkot Termasuk

- 28 Juni 2022, 21:56 WIB
Deretan Angkot menunggu penumpang di Terminal Kebon Kalapa, Bandung, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2019.
Deretan Angkot menunggu penumpang di Terminal Kebon Kalapa, Bandung, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2019. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PRFMNEWS - Pertamina akan mulai memberlakukan pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Solar menggunakan QR Code atau aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022.

Ada 11 daerah di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang akan menjadi daerah uji coba pembelian Pertalite dan Solar secara terbatas untuk kendaraan yang telah terdaftar.

Pendaftaran kendaraan akan dibuka mulai 1 Juli 2022 melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca Juga: Mulai 1 Juli Daerah di Jabar Ini Beli Pertalite Pakai QR Code MyPertamina, Kota Bandung Masuk

Selama masa uji coba, hanya kendaraan roda empat saja yang wajib menggunakan QR Code saat pembelian BBM bersubsidi. Sedangkan kendaraan roda dua masih melakukan pembelian seperti biasa.

Lantas kendaraan apa saja yang harus menggunakan QR Code?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting menjelaskan, kendaraan itu di antaranya adalah mobil pribadi, termasuk mobil sewaan dan mobil angkutan umum (angkot).

Baca Juga: Siapa Saja yang Boleh Membeli Solar Bersubsidi? Berikut Ketentuannya

"Silakan daftarkan kendaraan-kendaraannya, termasuk mobil rental didaftarkan dalam web mypertamina. Nanti QR code-nya akan dipegang ke siapa yang mengendarai," kata Irto saat on air di Radio PRFM, Selasa 28 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x