PRFMNEWS – Polres Indramayu menangkap lima remaja pria yang merupakan anggota geng motor usai terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang petani dengan senjata tajam (sajam).
Identitas lima remaja anggota geng motor di Kabupaten Indramayu yang ditangkap polisi ini masing-masing berinisial DBS (20) dan MAS (17), warga Kecamatan Kandanghaur. Serta AP (19), ALF (15), dan MY (18), warga Kecamatan Sukra.
Kini, kelima pelaku penganiayaan terhadap seorang petani tersebut diamankan di Mapolres Indramayu sejak Senin, 23 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Setelah Sepekan Pelonggaran Penggunaan Masker
Kronologi aksi penganiayaan para anggota geng motor terhadap korban seorang petani bernama Samad (41) diungkap Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah kepada awak media pada Selasa, 24 Mei 2022 kemarin.
Fitran menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat lima remaja geng motor tersebut sedang konvoi melintasi Jalan Raya Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekira pukul 18.30 WIB.
Saat konvoi, mereka ternyata membawa senjata tajam. Di tengah perjalanan, para pelaku berpapasan dengan korban Samad, warga Kecamatan Sukra. Lalu, pelaku melakukan penganiayaan dengan melayangkan sabetan sajamnya ke korban.