PRFMNEWS - Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki warga yang sudah berusia minimal 17 Tahun dan Disdukcapil memiliki kewajiban untuk menyediakannya, termasuk di Kota Bogor.
Dalam rangka memaksimalkan proses pembuatan e-KTP, Disdukcapil Kota Bogor mengadakan layanan di sekolah bagi para pelajar yang telah berusia 17 Tahun.
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Bogor telah membuat layanan drive thru untuk mempercepat proses pembuatan e-KTP.
Baca Juga: Sudah 8 Tahun, Seorang Uskup Selalu Jadi Tamu Pertama Lebaran yang Hadir di Rumah Bima Arya
Baca Juga: Datang Temui Puluhan Geng Motor yang Ditangkap, Bima Arya Tanya Siapa Ketua Kelompok, Ancam Penjara
Pembuatan KTP-el di sekolah yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bogor langsung diresmikan oleh Walikota Bogor Bima Arya di SMA Negeri 1.
"Kini saya resmikan layanan pembuatan KTP langsung di sekolah @smansabogor , bagi para pelajar yang sudah berusia 17 Tahun. Praktis dan hasilnya fantastis," tulis Bima Arya dalam akun instagramnya, seperti dikutip prfmnews, Selasa 24 Mei 2022.
Menyapa langsung para siswa yang sudah berusia 17 Tahun, Bima Arya ucapkan selamat kepada mereka.
Baca Juga: Jawab Isu Jadi Cagub di Pilkada 2024, Bima Arya Pilih Selesaikan dulu PR-nya di Kota Bogor