Ternyata Tanda Tangan di KTP Masih Bisa Diganti, Simak Cara Lengkapnya

- 9 Maret 2022, 08:40 WIB
Cara mengubah tanda tangan di KTP/
Cara mengubah tanda tangan di KTP/ /prfmnews

PRFMNEWS – Tanda tangan yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata masih bisa diganti loh.

KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika diperlukan, mengubah tanda tangan di KTP bisa dilakukan namun konsekuensinya adalah dokumen yang lainnya perlu ikut diubah sehingga sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Penting Bagi Calon Orang Tua, Berikut Tips Pemberian Nama Anak dari Dukcapil

Baca Juga: Tak Jadi Datang Bareng Sang Ibu, Vanessa Khong Kekasih Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Sendirian

Berikut cara menganti tanda tangan di KTP yang dikutip prfmnews.id dari laman resmi Indonesia Baik Kominfo hari ini Rabu, 9 Maret 2022:

1. Datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terdekat

2. Menyampaikan keperluan untuk merubah tanda tangan di KTP

3. Menunggu pelayanan petugas

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x