4. Lakukan tanda tangan ulang
Baca Juga: Hindari Tidur dengan Simpan HP di Kasur, Ada Bahaya yang Mengintai
Baca Juga: Perempuan Ini Nekat Loncat dari Motor karena Diduga Bertengkar dengan Pasangannya
Mengubah tanda tangan di KTP tidak diperlukan scan sidik jari ulang ataupun pengambilan foto ulang, cukup mengganti tanda tangan saja.***